-->

Satroni THM, Ini yang Didapatkan Wakil Bupati Berau

Posted by marta on 19 April 2018

Foto Istimewa
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Selasa malam (17/4/2018), beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Berau, menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo. Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan dengan tim gabungan dari instansi terkait dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau.

Dari beberapa THM yang disidak, ditemukan adanya penjualan minuman beralkohol yang jelas dilarang, bahkan sudah ada Perdanya. Minuman keras tersebut pun disita dan diamankan oleh petugas. Tak hanya itu, dokumen perizinan THM juga menjadi target sidak yang memang rutin dilakukan sebulan menjelang bulan Ramadan tersebut. Tak luput, pengunjung maupun karyawan juga ikut diperiksa.

"Saya ingin memastikan jangan sampai ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengunjungi THM. Dan juga untuk memastikan kelengkapan izin si pemilik THM apakah sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan. Ternyata masih ada yang menjual minuman keras, padahal sudah ada Perda yang melarang adanya penjualan miras di THM," jelasnya.

Selain itu, Agus juga akan menurunkan tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, untuk melakukan evaluasi pajak yang dibayarkan oleh THM. Pasalnya, dari laporan yang ada, pihak pengelola THM hanya membayar pajak tempat hiburan saja. Sedangkan untuk aktivitas penjualan makanan dan minuman, tidak ada.

"Semestinya ini bisa menjadi potensi untuk pajak restoran. Jangan hanya yang kecil-kecil saja yang dikejar, padahal pajak dari THM ini juga bisa dimaksimalkan," tegasnya.

Sedangkan untuk kegiatan seperti tarian erotis, pemilik THM menegaskan tidak pernah ada hal tersebut. Tetapi, dengan tegas Agus juga akan memberikan sanksi jika kegiatan terlarang itu terbukti.


"Kalau memang terbukti ada, maka akan kita cabut izin THMnya," pungkasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Satroni THM, Ini yang Didapatkan Wakil Bupati Berau

Related Posts

Portal Berau Updated at: April 19, 2018

0 comments :

Post a Comment