TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Selain dihuni tahanan kasus narkoba yang mencapai hingga 80 persen, angka kasus perlindungan anak di Rutan Tanjung Redeb juga sangat mencolok selama setahun terakhir ini.
Angka tahanan yang ada di Rutan Tanjung Redeb saat ini mencapai 806 napi dimana 80 persennya atau 544 merupakan kasus narkoba. Dan selanjutnya adalah kasus perlindungan anak yang mencapai 89 kasus.
Karutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Agus menjelaskan jika kasus perlindungan anak ini banyak terjadi di pedalaman, yang selalu menimpa orang terdekat misalnya ayah menyetubuhi anak kandung, keponakan dan adiknya sendiri.
"Saya pribadi sangat miris melihat semakin banyaknya angka kasus perlindungan anak ini, karena mayoritas korban merupakan orang terdekat tersangka, maka kami secara ekstra memberikan pemahaman sesuai keyakinan napi itu sendiri," jelasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment