-->

Begini Tata Penanganan Hewan Kurban

Posted by PORTALBERAU on 8 August 2018


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU. Setelah melakukan pemeriksaan kepada hewan kurban yang dijual dipasaran dan memberikan label sehat pada hewan yang telah diperiksa. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) kabupaten Berau mengumpulkan petugas penyembelihan dan penanganan daging kurban, baik dari instansi pemerinta, lembaga swasta maupun pengurus masjid, di Aula Distanak, Jalan Bujangga Tanjung Redeb, Rabu (8/8) kemarin. 


Distanak memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis tata penanganan hewan kurban. Penanganan hewan kurban, baik dari awal pemilihan, proses penyembelihan, pengulitan dan penanganan daging kurban memerlkukan tata cara yang benar sesuai dengan syariat Islam maupun syarat higienis sanitasi agar diperoleh daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). 
Sehingga persyaratan mulai dari peralatan, sarana, penyembelihan dan penanganan daging kurban perlu mendapat perhatian serius.

Kepala Distanak Berau, Suparno Kasim, didampingi Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Tumiyem, menjelaskan sosialisasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang syarat hewan kurban seperti hewan yang harus dalam kondisi sehat dan sudah cukup umur sesuai dengan yang dipersyaratkan. Selain itu juga bagaimana penanganan daging setelah hewan disembelih agar daging yang dibagikan nantinya adalah daging yang asuh. 

“Yang menjadi perhatian kita utamanya pada proses penyembelihan, bagaimana kesejahteraan hewan juga harus jadi perhatian. Seperti dipaksa yang tidak mengikuti kaedah kesejahteraan hewan,” ucapnya.

Dalam syarat yang harus dipenuhi disampaikan Tumiyem seperti pisau yang harus bersih dan tajam, cukup panjang dan tidak berkarat. Alas plastik, wadah, talanan, pisau yang kontak dengan daging harus selalu bersih. Syarat sarana diantaranya tersedianya kandang penampungan sementara, tempat penyembelihan yang harus selalu keting dan bersih, tersedia lubang penampungan darah, tersedia air bersih untuk mencuci peralatan dan jeroan, serta penanganan daging harus terpisah dari jeroan. 

Dalam proses penyembelihan hewan dipuasakan selama 12 jam dengan tetap diberi minum sebelum disembelih, hewan direbahkan secara hati hati agar hewan tidak setres, penyembelihan dilakukan dengan syariat Islam, setelah hewan benar benar mati, gantung kaki belakang agar darah keluar dengan sempurna dan menghindari kontaminasi dengan tanah yang kotoran. Saluran pencernaan dan anus diikat agar isi lambung tidak mencemari daging. Daging dipisahkan dari jeroan, lalu jeroan dicuci dengan air bersih dan limbag cucian tidak dibuang ke selokan atau sungai.

Penanganan daging kurban harus dilakukan petugas dengan menjaga kebersihan tangan, tempat, pakaian serta tidak merokok. Daging harus selalu terpisah dari jeroan saat penanganan dan pengemasan, alas plastik atau wadah harus selalu bersih. Daging dan jeroan jangan dicampur baik saat penanganan maupun pengemasan. Bagikan daging dengan segera (tidak lebih empat jam setelah pemotongan. Serta gunakan kantong plastik berwarna putih bening. 

“Ini yang masih kami temukan dalam pengemasan masih menggunakan plastik hitam atau merah. Kami sarankan agar menggunakan plastik putih yang transparan dan tidak dicampur antar daging dan jeroannya,” tandasnya.

Distanak juga telah membentuk tim yang akan turun langsung kesetiap tempat pemotongan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan daging sebelum didistribusikan.  (hms4) 

» Terimakasih telah membaca: Begini Tata Penanganan Hewan Kurban

Related Posts

Portal Berau Updated at: August 08, 2018

0 comments :

Post a Comment