-->

Terapkan Transaksi Non Tunai

Posted by PORTALBERAU on 7 August 2018

Humas Pemkab

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Kabupaten Berau saat ini mulai menerapkan transaksi non tunai. Hal ini mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.


Dalam surat edaran tersebut Mendagri menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/pengeluaran dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu wajib dilakukan secara non tunai. Hal ini pun kembali ditegaskan melalui instruksi Bupati Berau Muharram. Namun dalam penerapannya Pemkab Berau masih melakukan secara bertahap.

Pelaksanaan transaksi non tunai ini akan dilakukan dalam beberapa tahapan dan tahun 2019 mendatang penerapannya dilakukan secara menyeluruh. Seluruh aktivitas keuangan daerah seperti pembayaran perjalanan dinas dan belanja daerah akan dilakukan secara non tunai melalui perbankan. “Ditegaskan kembali bahwa Pemkab Berau akan menerapakan transaksi non tunai ini. Jadi kita lakukan bertahap dan tahap pertama dilaksanakan pada Juli 2018 ini,” ungkap Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Abdurrahman, Selasa (7/8).

Dengan penerapan transaksi non tunai ini diharapkan dapat meminimalisir tindakan penyelewengan ataupun pengelembungan uang negara. 

“Jadi tidak ada lagi yang berhubungan langsung semuanya dilakukan secara non tunai. Ini juga merupakan antisipasi terhadap praktik korupsi,” tegasnya.

Untuk pelaksanaanya, Pemkab Berau telah melakukan penjajakan kerja sama dengan perbankan, salah satunya dengan BNI Cabang Tanjung Redeb. Sosialisasi pun telah dilakukan terkait penerapan ini. Melalui program BNI Visa Corporate Card bakal dijalankan transaksi non tunai. Dengan program ini diharapkan bisa memudahkan dalam pengelolaan keuangan daerah mulai dari pengawasan hingga pelaporan pertanggungjawaban. 

Pimpinan Bidang Layanan BNI Cabang Tanjung Redeb, Nana Suryana menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya dalam pengurangan penggunaan uang tunai di Lingkungan Pemkab Berau. BNI pun menyatakan siap untuk mendukung program transaksi non tunai pada tahun 2019 mendatang. Melalui program ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah. 

“Banyak kemudahan yang kita dapat lewat transkasi non tunai ini, karena tidak ada lagi sistem manual yang dijalankan. Keamanan pun dipastikan lebih terjamin,” tegasnya.

Sebelumnya Pemkab juga telah menerapkan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak daerah. Seperti yang telah diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah memanfaatkan aplikasi secara online bekerja sama dengan Bank Kaltimtara.(hms5)

» Terimakasih telah membaca: Terapkan Transaksi Non Tunai

Related Posts

Portal Berau Updated at: August 07, 2018

0 comments :

Post a Comment