-->

Bawa Sabu 1 Kg, Pria 41 Tahun Dibekuk Polisi

Posted by PORTALBERAU on 4 September 2018


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bawa sabu sekitar 1 kilogram, seorang pria berinisial S dibekuk aparat kepolisian Polres Berau sekitar pukul 21.00 Wita. S (41) yang diketahui merupakan warga Nunukan ini dibekuk disekitar Jalan Bulungan RT 04, Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur Minggu (2/9/2018) malam lalu. 


Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengatakan pengungkapan ini berawal dari giat razia yang dilakukan Polres Berau disekitar TKP. Saat melakukan pengecekan kendaraan, Polisi memeriksa salah satu mobil jenis Avanza. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dimiliki oleh sopir polisi menemukan barang yang diduga sabu.

"Saat kami lakukan pemeriksaan didalam tas, kita temukan barang yang diduga sabu dalam jumlah besar sekitar 1 Kg selanjutnya pemilik barang dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya saat konferensi pers.

Lanjut Pramuja, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini hanya diminta untuk mengantar barang tersebut ke Balikpapan oleh seseorang berisinial B yang ada di Nunukan dengan upah Rp 15 Juta.

"Keterangan sementara pelaku diminta oleh seseorang berinisial B dan setelah sampai Balikpapan pelaku diminta untuk menghubungi B untuk diarahkan kembali. Pelaku diupah Rp 15 Juta, dan sudah mendapat uang muka sebesar Rp 5 juta," lanjutnya.

Hingga saat ini, jajaran Polres Berau masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Selain itu polisi pun memperketat pengawasan di jalur rawan seperti pintu masuk menuju Berau. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Bawa Sabu 1 Kg, Pria 41 Tahun Dibekuk Polisi

Related Posts

Portal Berau Updated at: September 04, 2018

0 comments :

Post a Comment