-->

Curi 90 Butir Telur Penyu, Empat Orang Diamankan Polisi

Posted by PORTALBERAU on 4 September 2018


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Empat orang pelaku pencurian telur penyu berinisial Sh (45) Am (36) Wn (27) dan Hr (27) berhasil diamankan aparat kepolisian sekitar pukul 12.00 Wita, Senin (3/9/2018) kemarin. Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan 90 butir telur penyu.


Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengatakan pengungkapan ini berawal saat Polres Berau mendapat laporan dari  Polisi Kehutanan yang mengetahui adanya aktivitas pengambilan telur penyu di Pulau Sangalaki, Kecamatan Pulau Derawan. 

"Setelah menerima laporan, anggota kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lapangan dan beasil mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku," ungkapnya. 

Pramuja menjelaskan, singkat  kejadian  yakni pada Minggu (2/9/2018) sekitar pukul 20.00 wita, para pelaku berangkat ke Pulau Sangalaki dan Hr sebagai motoris, mereka tiba di perairan pulau Sangalaki sekitar pukul 23.30.

"Tiga pelaku melakukan aksinya, sementara Hr tetap berada di speed boat. Sekitar pukul 01.30 Wita, salah satu pelaku datang ke speed boat dengan cara berenang, sementara dua pelaku sudah diamankan terlebih dahulu.

Dari dua pelaku itu dikembangkan kembali dan akhirnya berhasil diamankan ke empat pelaku tersebut, sekitar pukul 17.00 Wita, para pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Mereka sudah diamankan di Polres Berau bersama barang bukti dan alat bukti. Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus ini," pungkasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Curi 90 Butir Telur Penyu, Empat Orang Diamankan Polisi

Related Posts

Portal Berau Updated at: September 04, 2018

0 comments :

Post a Comment