-->

Sindikat Curanmor Berhasil Dibekuk, Polisi Amankan 24 Motor Hasil Kejahatan

Posted by PORTALBERAU on 4 October 2018


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil membekuk 4 orang sindikat pencarian kendaraan bermotor. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 24 kendaraan yang dijual ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.


Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Waka Polres, Kompol Slamet Ramelan mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan polisi pada 1 Oktober lalu. Dari kasus tersebut polisi melakukan penyelidikan dan ciri pelaku diketahui dari rekaman CCTV. 

"Dari hasil CCTV tersebut, kami berhasil membekuk salah seorang pelaku berinisial Mj," ungkapnya kepada awak media.

Dari keterangan MJ, polisi kembali mengembangkan dan berhasil membekuk dua pelaku lain yakni Hr dan Hi yang berdomisili di Kabupaten Bulungan dan keduanya diketahui sebagai penadah hasil curian Mj.

"Dari hasil pengembangan kita mengetahui ada 21 motor yang ditadah pelaku dari Mj sementara 3 motor lainnya dari pelaku yang berbeda yang saat ini masih buron," tambahnya 

Slamet Ramelan menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika barang hasil curian tersebut merupakan hasil jarahan pada Juni hingga September lalu. Modus yang dilakukan pelaku yakni mengambil motor yang diterparkir dan kunci kontak masih berada di motor.

"Modusnya pelaku rata-rata mengambil motor yang terparkir dan karena kelengahan korban yang lupa mencabut kunci motor mereka," bebernya.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam pasal 363 sub 362 Undang-undang KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 7 tahun kurungan penjara. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Sindikat Curanmor Berhasil Dibekuk, Polisi Amankan 24 Motor Hasil Kejahatan

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 04, 2018

0 comments :

Post a Comment