-->

Terduga Pelaku Dipulangkan ke Daerah Asal, Penyebar Berita Hoax Terancam Hukuman

Posted by marta on 12 October 2018


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Muharram, menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk mengamankan oknum pemuda yang sempat viral di media sosial, usai foto-foto mereka yang dinilai tidak senonoh beredar luas dan meresahkan masyarakat Berau. 

Tindakan yang dianggap melanggar norma-norma sosial tersebut, diduga dilakukan di kawasan Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb, yang kemudian mengundang beragam reaksi oleh masyarakat. 

"Setelah saya menerima informasi adanya kegiatan yang meresahkan masyarakat ini,  saya langsung minta kepada Satpol PP untuk mencari siapa oknumnya, dan Alhamdulillah sehari setelahnya langsung ketemu oknumnya, lalu dibawa ke kantor Bupati untuk diberikan arahan," ungkap Muharram, Jumat (12/10/18).

Dari informasi yang disampaikan Muharram, oknum yang melakukan tindakan tidak pantas tersebut merupakan pendatang dari luar daerah yang baru sekitar dua bulan berada di Kabupaten Berau. 

Meski para pelaku telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, namun Muharram menegaskan akan memulangkan pelaku ke daerah asalnya masing-masing. 

"Mereka ini pendatang dari luar. Ada yang dari Mamuju, Sungai Mariam dan Tanah Grogot. Mereka janji tidak ulangi lagi,  tapi yang namanya begini ini kan susah. Jadi kita putuskan untuk memulangkan mereka hari ini juga ke daerah asalnya, agar segera bertaubat dan kembali ke orangtua masing-masing," ujarnya. 


Kejadian tersebut membuat Muharram sempat geram dan berencana akan terus memerintahkan aparat berwenang untuk rutin melakukan kegiatan razia guna meminimalisir tempat-tempat serta kegiatan yang melanggar norma-norma sosial dan agama.

"Kalau dia orang luar daerah Berau, maka akan langsung kita pulangkan ke daerah asalnya. Tapi kalau orang daerah Berau, akan kita berikan pembinaan serta pemahaman bahwa apa yang mereka lakukan adalah tindakan tidak benar yang bisa mengundang murka Allah SWT," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Iramsyah, menyebutkan informasi yang beredar bahwa oknum tersebut telah melakukan perbuatan mesum di muka umum adalah tidak benar. Namun setelah diinterogasi, para oknum dikatakannya hanya melakukan tindakan bercanda yang kemudian menimbulkan persepsi beragam dikalangan masyarakat.

"Informasi bahwa mereka melakukan tindakan itu di tempat umum tidak benar alias hoax, mereka mengaku hanya sekedar bermain-main, yang kemudian difoto dan disebarluaskan di media sosial," jelasnya. 

Dikatakan Iram, pihaknya saat ini sedang mencari pelaku yang menyebarkan pertama kali foto tersebut ke media sosial, sebab hal tersebut telah mengundang keresahan masyarakat atas berita hoax yang terlanjur beredar. 

"Yang kita cari sekarang penyebar foto itu. Karena itu bisa jadi perbuatan menyebarkan berita bohong alias hoax. Kalau memang oknum di foto ini benar melakukan pelanggaran, mereka juga bisa kena sanksi undang-undang pornografi. Nah, tapi yang harusnya paling bijak adalah penyebar berita, pastikan dulu kebenarannya, apakah benar atau tidak, karena kalau sudah begini bisa kena undang-undang juga yang menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya," pungkasnya. (Tim) 

» Terimakasih telah membaca: Terduga Pelaku Dipulangkan ke Daerah Asal, Penyebar Berita Hoax Terancam Hukuman

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 12, 2018

0 comments :

Post a Comment