-->

Wabup Minta Peran PPID Dimaksimalkan

Posted by PORTALBERAU on 8 November 2018


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pengelolaan informasi dan dokumentasi menjadi bagian yang penting dalam keterbukaan informasi publik. Kemudahan masyarakat mengakses informasi yang dibutuhkan dari lembaga pemerintah harus diberikan. Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, meminta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada dibawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau untuk dapat dimaksimalkan dalam menjalankan amanah sesuai dengan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal itu diungkapkan Agus Tantomo saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Muhammad Khaidir, dalam rangka visitasi penilaian keterbukaan informasi publik di Kabupaten Berau, Selasa (6/11).


Didampingi Sekretaris Diskominfo Berau, Salim, Wabup Agus Tantomo, mengatakan, memperoleh informasi merupakan hak setiap masyarakat dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. 

“Keterbukaan informasi publik ini sangat penting, saya meminta peran PPID untuk dapat lebih dimaksimalkan,” ungkapnya.

Melalui pendampingan dari Komisi Informasi Kaltim, diharapkan Agus Tantomo, standar dalam pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada dapat dipenuhi. Tidak hanya melalui desk atau pusat pelayanan informasi di PPID Diskominfo. Namun dalam keterbukaan informasi ini harus didukung dengan informasi dan dokumentasi dari seluruh perangkat daerah (OPD) yang disampaikan melalui PPID. 

“Dengan hadirnya Komisi Informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ini saya harap PPID dapat memanfaatkan pendampingan dalam pengelolaan yang lebih baik, Saya minta OPD serius dalam pelayanan ini,” tegasnya.

Keterbukaan informasi publik menurutnya sangat penting karena dengan mudahnya masyarakat mengakses informasi melalui PPID turut memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dalam menyampaikan visi misi maupun program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat. Sehingga dengan monev yang dilakukan Komisi Informasi diharapkan akan turut meningkatkan penilaian dalam pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Berau. 

Sementara Ketua Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Khaidir, mengatakan Pemkab Berau telah melaksanakan peran dalam keterbukaan informasi publik melalui PPID. Meskipun diakuinya masih ada beberapa perhatian serius yang harus diberikan untuk lebih mengoptimalkan peran PPID dalam memberikan informasi secara lengkap. Keseriusan Pemerintah Daerah khususnya Wakil Bupati Berau terhadap PPID menurutnya harus disambut dan ditindaklanjuti seluruh OPD dalam memenuhi standar pelayanan informasi publik. 

“Berau sudah bagus karena sudah ada pelayanan dari PPID, meskipun masih ada beberapa hal yang harus lebih diperhatikan dan dilengkapi,” tandasnya. (hms4)

» Terimakasih telah membaca: Wabup Minta Peran PPID Dimaksimalkan

Related Posts

Portal Berau Updated at: November 08, 2018

0 comments :

Post a Comment