-->

Bupati : Gunakan Media Sosial Dengan Bijak

Posted by PORTALBERAU on 6 March 2019


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perkembangan teknologi yang semakin canggih saat ini memberikan kemudahan dalam penyebaran informasi. Hanya dalam hitungan detik saja informasi tersebut dapat menyebar cepat di berbagai media sosial. Namun hal ini pun dapat menjadi bumerang jika tidak dimanfaatkan secara bijak dan maksimal.


Bupati Muharram menegaskan bahwa saat ini media sosial menjadi salah satu alat utama yang sering digunakan untuk penyebaran informasi ini. Ia pun mengatakan bahwa penyebaran ini harus dapat diatur dan dipantau selalau sehingga informasi yang disebarkan tidak bersifat hoax atau ujaran kebencian.
Khusus untuk para aparatur sipil negara (ASN), ia mengatakan bahwa penyebaran informasi melalui media sosial ini harus bisa dioptimalkan dan dimanfaatkan secara cerdas dan bijaksana. Mengingat informasi digital saat ini mudah sekali diperoleh dan dibagikan. Jika hal ini digunakan untuk hal positif maka sangat membantu dalam menjalankan pekerjaan. “Kalau informasi yang ada ini disalahgunakan maka bisa menjadi bumerang bagi kita juga. Oleh karena itu saya harap cerdaslah dan bijaksanalah dalam memilih informasi yang akan dibagikan,” ujarnya.
Ia mengharapkan agar seluruh ASN dapat memanfaatkan sarana digital yang ada saat ini untuk mengali potensi dan mengembangkan diri. Karena segala informasi tersedia saat ini dalam bentuk digital. “Manfaatkan era digital sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri, mencerdaskan, dan meningkatkan daya kritis yang konstruktif,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Berau, Susila Harjaka menyampaikan bahwa penggunaan media sosial oleh ASN ini telah diatur dalam Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebaran Informasi Melalui Media Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara.
Dalam edaran ini ASN harus memegang teguh ideologi Pancasila, setia, dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah, memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur, menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan.
Tidak menyalahgunakan informasi intern negara untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain, menggunakan sarana media sosial secara bijaksana, memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan jelas sumbernya, dapat dipastikan kebenarannya dan tidak mengandung unsur kebohongan.
Tidak membuat dan menyebarkan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya, tidak memproduksi dan menyebarkan informasi yang memiliki muatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman. (hms5) 

» Terimakasih telah membaca: Bupati : Gunakan Media Sosial Dengan Bijak

Related Posts

Portal Berau Updated at: March 06, 2019

0 comments :

Post a Comment