-->

Polres Berau Ungkap Kasus Judi Togel, 3 Pelaku Diamankan

Posted by PORTALBERAU on 25 March 2019



TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap perjudian kupon putih sekitar pukul 19.00 Wita, Minggu (24/3/2019) lalu. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku yakni, Sd (47) yang berperan sebagai koordinator, Hr (30) dan Rs (19) yang bertugas untuk merekap.


Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Agus Arif Wijayanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh jajaran polres Berau, setelah mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan. 

"Setelah dapat keterangan lebih lanjut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke TKP di Jalan Karang Ambun RT 06," ungkapnya. 

Dikatakannya, saat dilakukan penggerebekan para pelaku sedang melakukan rekapan terkait penjualan togel. Saat diamankan para pelaku juga hanya bisa pasrah. Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk ditindaklanjuti.

"Dari tangan para pelaku, kami amankan 1 buku rekapan, buku tabungan, 1 modem internet, 1 unit laptop, Kalkulator, 5 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp 370.000

Terkait kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengantisipasi adanya para pelaku lain. Akibat perbuatannya, para pelaku juga terancam pasal 303 KUHP Ayat 1E dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Polres Berau Ungkap Kasus Judi Togel, 3 Pelaku Diamankan

Related Posts

Portal Berau Updated at: March 25, 2019

0 comments :

Post a Comment