TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau menerima studi banding DPRD Kota Taraka, Kamis (4/4). Kunjungan ini merupakan dampak kesuksesan Bapenda dalam memaksimalkan potensi pendapatan di Bumi Batiwakkal. Dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang dilakukan sejauh ini, potensi pendapatan daerah dapat ditingkatkan setiap tahunnya.
Kepala Bapedan Berau menyampaikan bahwa dalam upayanya memaksimalkan pendapatan daerah ini pihaknya mendapat perhatian pemerintah kabupaten/kota dari daerah lain. Banyak daerah yang telah belajar ke Berau untuk mengetahuiapa saja yang dilakukan dalam memaksimalkan pendapatan daerah ini. Karena sejauh ini Bapenda selalu melakukan terobosan seperti inovasi, pelayanan dan kreatifitas yang dijalankan dalam mengali sumber-sumber pendapatan yang belum termanfaatkan maksimal.
Sejumlah daerah yang belajar seperti Samarinda, Balikpapan maupun Pemerintah Provinsi Kaltim. Dan terbaru DPRD Kota Tarakan yang ingin bertukar informasi terkait pencapaian pendapatan daerah.
Maulidiyah menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka meningkatan pendapatan daerah terutama pajak dan retribusi. Pertemuan ini menurutnya sangat penting, karena selain penyampaian dari Bapenda Berau, masukan dari DPRD Tarakan juga cukup banyak sebagai masukan kepada Bapenda Berau. Sehingga masukan yang disampaikan dapat diterapkan untuk meningkatan pendapatan daerah lebih besar lagi.
"Sangat positif lah. Karena kita saling berbagai informasi," ujarnya.
Maulidiyah mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah inovasi yang telah dilakukan Bapenda, seperti upaya peningkatan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.
Ia menyampaikan bahwa Bapenda telah melakukan berbagai cara sesuai dengan tingkatan dan perkembangan saat ini.
“Kita berikan pelayanan prima, tempat dan waktu yang sesuai. Kita juga telah bekerja sama dengan sejumlah instansi, seperti PT POS dan perbankan. Dalam hal ini kita juga memberikan reward kepada wajib pajak yang taat, serta punishment berupa denda kepada wajib pajak yang telah membayar,” ungkapnya.
Selain itu, Maulidiyah juga mengatakan bahwa Bapenda selalu memberikan informasi yang cepat kepada publik baik dalam bentuk iklan di media cetak maupun elektronik.
“Kita intensifkan potensi kepada subjek pajak,” katanya.
Ada beberapa point penting yang didapatkan DPRD Tarakan dalam studi banding ini. Seperti merubah midset wajib pajak untuk taat bayar pajak, serta sanksi jika tidak bayar.
“Saat ini kesadaran masyarakat telah tinggi atas pembayaran pajak daerah. Hal ini merupakan hasil upaya yang telah kita lakukan selama ini. Sebelumnya kita upayakan pendekatan individu dan menjalin tali silahturahmi. Kita juga berbasis online, tidak lagi menagih dengan uang tunai. Karena pajak ini merupakan kewajiban yang dibayar tanpa harus dipaksa,” pungkasnya. (hms5)
0 comments :
Post a Comment