-->

Bapenda Data Restoran dan Rumah Makan, Ini Tujuannya

Posted by PORTALBERAU on 9 May 2019


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melihat pajak restoran dan rumah makan belum tergali dengan maksimal. Padahal potensi pendapatan pajak dari sektor ini cukup tinggi. Apalagi saat ini restoran dan rumah makan cukup banyak yang beroperasi.


Menyikapi hal tersebut, Bapenda pun mulai melakukan pendataan terhadap restoran dan rumah makan yang ada. Sejak 1 April 2019 lalu, Bapenda berkeliling ke empat kecamatan terdekat untuk mendata restoran dan rumah makan sekaligus menerapkan pajak restoran 10 persen kepada konsumen. Total ada 125 rumah makan dan restoran yang didata dan diterapkan pajak 10 persen ini.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Berau, Djupiansyah menyampaikan untuk penerapan pajak 10 persen ini sudah dilakukan kepada restoran dan rumah makan yang telah didata tersebut. Secara teknis, pajak yang dibayarkan oleh konsumen tersebut dilapirkan pada bill pembayaran. 
“Nah sekarang sudah terlihat pajak 10 persen pada saat membayar. Kalau dulu kan tidak kelihatan karena dimasukan dalam semua tagihan. Restoran dan rumah makan ini juga sudah terkoneksi dengan sistem kita, sehingga dapat terpantau,” ujarnya.
Saat ini disampaikan Djupiansyah bahwa pihaknya masih melakukan pendataan khusus untuk cafe. Pendataan dimulai Selasa (7/5) malam ke beberapa lokasi. Setelah pendataan Bapenda langsung menerbitkan NPWDP. 
“Ini masih tahap pendataan sekaligus sosialisasi kepada pemilik cafe untuk penerapan pajak 10 persen ini sekaligus dimasukan dalam sistem. Kita rencanakan keliling hingga tanggal 10 Mei nanti. Malam ini kita telah sosialisasi ke 7 cafe,” katanya.
Dijelaskan juga bahwa konsumen atau wajib pajak yang masuk ke restoran, rumah makan dan cafe ini akan diberikan reward. Bapenda telah menyediakan 2 unit sepeda motor untuk diberikan kepada konsumen ini pada akhir tahun nanti. 
“Nanti konsumen mengisi nama, alamat dan nomor handphone. Akhir tahun kita undi. Ini merupakan apresiasi kepada konsumen yang patuh membayar pajak,” pungkasnya.
Dengan dimaksimalkan potensi pajak restoran dan rumah makan ini diharapkan target untuk peningkatan pendapatan daerah pun bertambah. Tentu dengan pendapatan yang tinggi ini juga menjadi bagian dalam percepatan pembangunan daerah. (hms5)

» Terimakasih telah membaca: Bapenda Data Restoran dan Rumah Makan, Ini Tujuannya

Related Posts

Portal Berau Updated at: May 09, 2019

0 comments :

Post a Comment