-->

Soal Gas LPG 3Kg, Ini Instruksi Bupati Untuk Pemerintah Kecamatan

Posted by PORTALBERAU on 9 May 2019


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Berau, Muharram mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah kecamatan untuk mengawasi peredaran gas LPG 3 kg di masyarakat. Pengawasan yang dilakukan ini ditujukan agar distribusi gas melon tersebut tersalurkan kepada masyarakat yang memang layak menerima. Sesuai dengan program pemerintah yang mengeluarkan gas LGP 3 kg sebagai subsidi kepada masyarakat kurang mampu.


Surat tersebut diekeluarkan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 104 tahun 207 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG 3 kilogram (subsidi), Peraturan Meneteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaandan Pendistribusian LPG serta surat keputusan Bupati berau nomor 274 Maret 2016 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG.
Menindaklanjuti program diversifikasi energi dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar gas, disampaikan bahwa LPG tabung ukuran 3 kilogram merupakan LPG terntetu, dimana LPG 3 kilogram sebagai bahan bakar yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu seperti penggunaan, kemasanya, volume dan harga yang masih harus diberikan subsidi. Dalam hal ini penguna LPG tertentu adalah konsumen, rumah tangga dan usaha mikro sesuai peraturan yang ditetapkan.
Bupati Muharram dalam surat tersebut menyampaikan agar para camat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram ini. Termasuk juga Ketua RT dan Lurah untuk membantu dalam pendistribusian, pengendalian, pelaksanaan dan pengawasan LPG 3 kilogram di masyarakat. Harapannya agar distribusi ini tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh masyarakat yang mampu.
Kemudian surat tersebut menegaskan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peruntukan LPG 3 kilogram sebagaimana surat edaran bupati nomor 500/27-EK tentang himbauan untuk tdak menggunakan LPG 3 kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), para pelaku usaha dan seluruh masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.
Dalam upaya menstabilkan harga lPG 3 kilogram ini, Pemerintah Kabupaten Berau pun rutin melakukan operasi pasar. Diharapkan peruntukan serta harga LPG 3 kilogram ini tetap dalam batas wajar serta masyarakat yang menerima sesuai dengan peruntukannya. (hms5)

» Terimakasih telah membaca: Soal Gas LPG 3Kg, Ini Instruksi Bupati Untuk Pemerintah Kecamatan

Related Posts

Portal Berau Updated at: May 09, 2019

0 comments :

Post a Comment