TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Sekolah Dasar 005, Jalan Jendral Sudirman pada Sabtu 4 Mei 2019 lalu.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Agus Arif mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan dari pihak sekolah yang mengetahui jika barang-barang milik sekolah telah hilang.
"Saat pagi hari, pihak sekolah melihat bahwa barang-barang inventaris milik sekolah seperti Laptop dan kamera telah hilang," ungkapnya saat pers rilis.
Dikatakan, setelah mendapat laporan, Satreskrim polres Berau langsung melakukan penyelidikan terhadap si pelaku yang diketahui Berisinial Rz (17). Setelah mendapatkan identitas dan kediaman pelaku, polisi langsung melakukan penyergapan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa (7/5/2019), Satreskrim berhasil membekuk pelaku dirumahnya di Jalan Manunggal," katanya.
Lanjut Agus, dari pengakuan pelaku jika aksinya dilakukan bersama rekannya yang masih buron. Rz mengaku dirinya menunggu di luar sementara rekannya yang menjadi eksekutor pencurian.
"Saat diamankan, barang bukti masih ada dan si pelaku baru memasarkan kepada pembeli. Namun yang saat ini kita amankan baru 1 buah laptop, dan satu unit masih sama pelaku yang buron," bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (*)
0 comments :
Post a Comment