TELUK BAYUR, PORTALBERAU- Dengan disaksikan Camat Teluk Bayur dan Perwakilan DPMK, empat Kepala Kampung (Kakam) melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat kampung.
Empat kampung yang melakukan pelantikan tersebut yakni Labanan Makmur, Labanan Jaya, Labanan Makarti
dan Tumbit Melayu, kegiatan dipusatkan di Pendopo Kampung Labanan Makmur dan dimulai sejak pukul 08.00 Wita pagi tadi.
Kepala Kampung, Labanan Makmur Mupit Datusahlan mengatakan pelaksanaan pelantikan aparatur kampung ini, melalui proses seleksi yang cukup ketat, terbuka dan transparan. Selain itu, pelaksanaanya merupakan amanat undang-undang dan peraturan Bupati sesuai SOTK kampung.
"Harapan saya pelantikan aparatur kampung yang melalui mekanisme terbuka dan transparan ini dapat menjaring bibit-bibit unggul dan mampu memberikan ruang dan peluang kepada masyarakat yang memiliki kompetensi serta dedikasi untuk mengabdi membangun kampungnya," ungkapnya kepada portalberau.online.
Lanjut Mupit, aparatur kampung ini akan pensiun setelah usia 60 tahun, sehingga memilihnya harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan komitmen untuk pengabdian di masyarakat.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat kampung sebelumnya yang telah bertugas dan telah melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik, semoga menjadi amal ibadah dan dicatat sebagai pengabdian dan dedikasi yang tinggi kepada saudara, dan selamat kepada yang dilantik," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Teluk Bayur, Nazaruddin, mengutarakan harapannya untuk seluruh aparat kampung yang dilantik. Salah satunya dapat mendukung tugas kepala kampung dalam sistem pemerintahan kampung agar berjalan maksimal.
"Mereka sebelum dilantik ini sudah mendapat dukungan juga dari masing-masing keluarganya untuk membantu kepala kampung menjalankan tugas-tugas negara. Jadi yang kita harapkan setelah ini, masing-masing aparatur kampung dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta memberikan dedikasi tinggi untuk memajukan kampung bersama kepala kampung," tandasnya. (*/Tim)
0 comments :
Post a Comment