TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau kembali ditunjuk sebagai tuan rumah rapat koordinasi tingkat provinsi Kalimatan Timur. Pada kegiatan kali ini dilaksnaakan rapat koordinasi pertanahan se-Kaltim yang dilaksanakan di Kecamatan Pulau Maratua. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Berau, Muharram, Rabu (26/6) malam.
Dalam sambutannya, Bupati Muharram menegaskan bahwa kegiatan rakor ini diharapkan bisa menjadi bagian dalam meningkatkan kerja sama antar kabupaten/kota di Kaltim khususnya dalam hal pertanahan. Dimana sejauh ini, persoalan tanah dan lahan sangat sering terjadi. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini bisa menghasilkan formulasi terbaik dalam memecahkan masalah yang ada ini.
“Kita tingkatkan kerja sama dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi saat ini,” katanya.
Disampaikan Muharram bahwa persoalan lahan dan tanah ini tak terlepas dari regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Banyak regulasi dan aturan yang dijalankan masih belum dapat diterapkan secara maksimal. Karena adanya perbedaan kondisi wilayah di masing-masing daerah. Sehingga perlu ada penyederhanaan aturan yang mengikuti wilayah tersebut.
“Jadi semuanya jelas dan tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan,” ujarnya.
Ia mencontohan mengenai regulasi yang sering menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam menjalankan perencanaan pembangunan, yaitu regulasi mengenai pengadaan lahan hanya 5 hektar saja. Padahal ada beberapa kegiatan yang memerlukan lahan luas, seperti rencana pembangunan rumah sakit.
“Kalau untuk rumah sakit kan minimal 10 sampai 12 hektar. Ini karena regulasi tidak memperbolehkan, jadinya kita mengalami hambatan. Ini merupakan salah satu contoh regulasi yang bisa menghambat pembangunan daerah,” jelasnya.
Hal lain yang dirasakan yaitu untuk pengadaan lahan tidak bisa dilakukan pada tahun anggaran berjalan. Harus direncanakan setahun sebelumnya. Kemudian pada tahun berikutnya pengadaan lahan ini baru bisa dilakukan. Menurut Muharram hal ini tentu menghambat. Dengan regulasi yang cukup berbelit seperti ini bakal memberikan kerugian juga bagi daerah.
“Yang penting ada data yang lengkap, transparansi dan tim yang professional, sudah cukup dan bisa jalan. Kalau regulasi tidak mudah tentu akan kesulitan juga dan pembangunan tidak bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (hms5)
0 comments :
Post a Comment