-->

Polisi Ringkus Pria Pemilik Ratusan Gram Sabu

Posted by PORTALBERAU on 10 July 2019


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Berau kembali berhasil membekuk seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial Dw (34). Pelaku diamankan di Kilometer (KM) 20 Kampung Paribau, Kecamatan Gunung Tabur sekitar pukul 19.30 Wita, Selasa 9 Juli 2019 lalu. 


Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang mengatakan jika pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui akan adanya seseorang yang melintas Berau membawa sabu.

"Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun langsung melakukan operasi di wilayah KM 20, Kampung Paribau, Kecamatan Gunung Tabur," ungkapanya.


Lanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan dan penumpangnya. Polisi berhasil menemukan barang haram didalam tas sejumlah 300 gram yang terbagi menjadi 6 bungkusan besar.

"Setelah itu, polisi langsung melakukan interogasi awal terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Berau untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Dari pengakuan sementara, pelaku berencana akan membawa barang haram tersebut menuju Makassar melalui Samarinda terlebih dahulu dan dilanjutkan menggunakan transportasi laut.

"Dari pengakuan, ia diberi upah Rp 8 juta, Rp 3 juta untuk transportasi dan Rp 5 juta untuk si pelaku. Ini bukan kali pertama, tapi sebelum pelaku juga sempat lolos satu kali melintas di jalur itu," pungkasnya. (*)

» Terimakasih telah membaca: Polisi Ringkus Pria Pemilik Ratusan Gram Sabu

Related Posts

Portal Berau Updated at: July 10, 2019

0 comments :

Post a Comment