TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- KB (30) warga Kabupaten Bulungan yang terpaksa harus berurusan oleh Polres Berau setelah tertangkap tangan membawa ratusan telur penyu mengaku jika dirinya tak tahu, jika yang ia bawa merupakan telur penyu.
KB mengaku jika ia berangkat dari Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuju Samarinda dan salah seorang menitip barang tersebut dengan upah Rp 100 ribu per boks.
"Ya saya dititipi katanya mau dibawa ke Samarinda. Nggak tau juga kalau itu isinya telur penyu, yang saya tahu hanya telur," ungkapanya saat ditemui Portalberau.online
Dikatakan, jika dirinya juga tak tahu jika telur penyu merupakan jenis yang dilarang, sehingga ia merasa biasa saja saat membawa barang tersebut.
"Nggak tau juga kalau itu dilarang, baru ini saya tahu," ucapnya. Pungkasnya. (*)
0 comments :
Post a Comment