-->

Usai Pesta Miras Oplosan, 5 Remaja Perkosa Teman Wanitanya

Posted by PORTALBERAU on 3 July 2019



SAMBALIUNG, PORTALBERAU- Unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Sambaliung berhasil membekukan 5 orang palaku pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial S (20). Para pelaku yang diamankan pada Selasa (2/7/2019) berinisial Y (16), S (17), A (22), D (18), R (18).


Kapolsek Sambaliung, IPTU Dedik mengatakan, kronologi kejadian bermula pada Minggu 30 Juni 2019 lalu sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu korban bersama para pelaku sedang pesta miras oplosan disalah satu rumah yang ditinggal penghuninya. 

"Awalnya mereka pesta miras oplosan itu di salah satu rumah yang ditinggal penghuninya. Tak lama, penghuni rumah tersebut datang dan mereka pindah ke rumah pelaku berinisial Y," ungkapanya. 


Lanjut Dedik, setelah berada di rumah Y, para pelaku kembali pesta miras hingga korban mabuk tak berdaya. Melihat kondisi tersebut, para pelaku langsung melancarkan aksinya secara bergantian.

"Karena melihat korban tak berdaya, para pelaku secara bergantian menyetubuhi korban," bebernya. 

Setelah melancarkan aksinya, para pelaku meninggalkan korban. Pada Selasa (2/7/2019) lalu sekitar pukul 16.30 Wita bersama ibu mertuanya. Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Sambaliung langsung bergerak memburu para pelaku.

"Tak memakan waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku dibeberapa tempat berbeda, ada yang dirumah dan ada yang sedang berhenti di pinggir jalan," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (*)

» Terimakasih telah membaca: Usai Pesta Miras Oplosan, 5 Remaja Perkosa Teman Wanitanya

Related Posts

Portal Berau Updated at: July 03, 2019

0 comments :

Post a Comment