-->

Tak Miliki Ijin, Polisi Sita Miras Dari THM

Posted by PORTALBERAU on 24 September 2019


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tim Rajawali Sat Sabhara Polres Berau mengamankan sejumlah miras dari beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di daerah Tanjung Redeb, pada Senin (23/9/2019). Operasi yang dilakukan oleh Kasat Sabhara, AKP Akbar Pontoh


Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono mengatakan jika miras yang diamankan merupakan hasil dari operasi yang dilakukan tim disejumlah THM. Selain miras, polisi juga mengantisipasi adanya peredaran narkotika, senjata tajam dan lainnya.

"Tim melakukan penyisiran dibeberapa THM yang ada di berau. Alhasil,  tim mengamnakan miras yang diedarkan tanpa ijin. Selain itu tim melakukan pengawasan di beberapa titik keramaian," ungkapnya. 

Lanjut Sigit, dalam operasi tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung THM untuk mengantisipasi adanya peredaran barang haram atau narkoba. 

"Bukan hanya pengelola THM saja, pengunjung juga kita periksa untuk memastikan tidak adanya peredaran narkotika," ucapnya. 

Dari THM yang dilakukan pemeriksaan, puluhan botol MIras dari 3 THM. Pada TKP Cafe Berau Plaza, diamankan  botol 56 botol Miras, TKP Cafe Golden 21 Botol, dan TKP Cafe and pub  Buana 32 botol. Selanjutnya ratusan botol Miras tersebut diamankan Tim. Selain tanpa izin lengkap, penjualan Miras menurutnya merupakan biang keladi beberapa tindak kriminal dan kecelakaan. (*)

» Terimakasih telah membaca: Tak Miliki Ijin, Polisi Sita Miras Dari THM

Related Posts

Portal Berau Updated at: September 24, 2019

0 comments :

Post a Comment