TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur saat ini mulai menerapkan sistem manajemen surat menyurat (Simansyur) berbasis aplikasi. Inovasi ini bakal menjadi solusi dalam pengarsipan surat masuk dan keluar yang ada di kecamatan.
Sekretaris Kecamatan Teluk Bayur, Nofian Hidayat menyampaikan bahwa sistem ini mendigitalisasi kegiatan surat menyurat konvensional. Aplikasi ini pun baru pertama kali diterapkan di Berau.
“Untuk fokus utama aplikasi ini adalah penomoran surat masuk dan keluar. Sehingga lebih mudah untuk diketahui surat apa saja yang masuk dan keluar. Tentu dalam pengarsipan juga bisa lebih mudah. Misalnya ada surat masuk dari OPD, tinggal diinput ke aplikasi dan tersimpan semua datanya. Misalkan sewaktu-waktu dicari lagi surat tersebut, bisa lebih mudah diketahui,” katanya.
Penerapan sistem ini dikatakannya, telah dimulai pada awal Bulan September ini. Rencananya, akan dijalankan hingga akhir tahun nanti. Jika semua proses berjalan dengan lancar, ia mengatakan sistem ini akan dijalankan secara online hingga ke tingkat kelurahan.
“Kita lihat apa saja yang masih menjadi kekurangan sistem ini. Nanti kita evaluasi secara menyeluruh. Hingga akhirnya bisa juga diterapkan kepada instansi lain,” jelasnya.
Pemanfaatan teknologi digital serta mengaplikasikan sistem secara maksimal dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi, untuk menunjang administrasi perkantoran. Transformasi budaya kerja dari sistem manual menuju dunia digital dalam pemerintahan berbasis Simansyur. Sebagai portal aplikasi menjadi jawaban dalam pengoperasian sistem dalam menindaklanjuti surat masuk, pembuatan surat dan disposisi akan menjadi lebih fleksibel sehingga pemanfaatan aplikasi dapat berjalan baik dalam pelaksanaannya.
“Ini menjadi inovasi yang diharapkan bisa menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan kearsipan yang selama ini terjadi khususnya dalam surat menyurat,” pungkasnya. (hms5)
0 comments :
Post a Comment