-->

Cabuli Pelajar, 3 Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi

Posted by PORTALBERAU on 1 October 2019


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berhasil mengamnakan 3 dari 4 pelaku pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur. Miris, 3 pelaku ini pun diketahui masih dibawah umur.


Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan. Kasus pencabulan ini terungkap saat orang tua salah korban mendapat informasi dari tetangganya jika rumah yang ditempati korban sering didatangi sejumlah anak laki-laki dimalam hari. Selanjutnya orang tua korban mencari tau kepada anaknya. 

"Setelah mengintrogasi anaknya. orang tua korban mengetahui jika terjadi tindakan pencabulan, selanjutnya orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Berau," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya. 

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, polisi mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai pelaku. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya mengamankan 3 pelaku yang diketahui melakukan persetubuhan terhadap dua orang korban.

"Ada 4 pelaku yang kita ketahu, tapi baru ada 3 yang kita amankan. Diketahui 1 korban di cabuli oleh satu pelaku, dan 1 pelaku lain dilakukan 3 pelaku. 

Rengga mencarikan, perbuatan tersebut dilakukan saat salah seorang korban memanggil rekannya dan ada beberapa rekan yang lain datang. Selanjutnya mereka pesta miras oplosan, saat para korban mulai kurang kesadaran, para pelaku melakukan aksinya. 

"Satu pelaku masih dalam pengembangan kami, dan untuk 3 pelaku ini dikenakan pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas 10 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (*)

» Terimakasih telah membaca: Cabuli Pelajar, 3 Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 01, 2019

0 comments :

Post a Comment