TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Berau, menyayangkan tindakan salah satu stasiun program televisi nasional lewat program petualangan, yang menayangkan konsumsi kuliner berbahan dasar kima, salah satu biota laut yang kini masuk dalam daftar dilindungi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Budidaya Perikanan, Yunda Zuliarsih, yang mengatakan informasi tersebut pertama kali diketahuinya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mempertanyakan perihal kegiatan yang dilakukan pihak stasiun televisi nasional tersebut di salah satu pulau di Kabupaten Berau.
"Kalau saya jujur tidak langsung menonton tayangan program televisi itu, saya tahunya juga dari KKP. Mereka menanyakan apakah ada konfirmasi dari pihak stasiun televisi terkait kegiatan itu. Nah, begitu dapat informasi saya langsung mencari tahu. Saya sebar informasi ini lewat grup whatsapp yang di dalamnya ada teman-teman jurnalis, barangkali ada yang tahu. Tapi kenyataannya tidak ada yang tahu, karena saya pikir ada teman-teman jurnalis kita yang mendampingi atau mengetahui kegiatan ini," ungkapnya saat diwawancarai Portal Berau, Senin (23/4/2018).
Lanjut Yunda, pihaknya sudah seringkali melakukan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat pesisir maupun pulau-pulau kecil terkait biota laut kima yang kini sudah masuk dalam daftar biota dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang satwa dan tumbuhan yang dilindungi.
"Memang kima ini juga sudah jadi kuliner tradisional bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, sehingga yang bisa kami lakukan sekarang hanya memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada mereka, sambil berharap pelan-pelan mereka menyadari bahwa kima adalah dilindungi," ujarnya.
Selain itu, saat ini Pemkab Berau juga tengah menyusun Raperda terkait perlindungan biota laut yang di dalamnya juga mencakup perlindungan hiu paus hingga kima tersebut.
"Secara regulasi mestinya tegas tidak boleh, jadi sangat disayangkan sekali adanya tindakan yang menjadi tontonan seperti ini. Tapi KKP juga sudah bertindak akan memanggil stasiun televisi bersangkutan," tandasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment