-->

KPAI Temukan 22 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anak di Pilkada 2018

Posted by marta on 8 April 2018


Sumber Foto : Sankranti2018.com
JAKARTA, PORTALBERAU- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan 22 kasus dugaan penyalahgunaan anak selama kampanye di Pilkada Serentak 2018.

Hasil itu didapat dari beberapa posko pengaduan KPAI di daerah. Masa kampanye Pilkada Serentak 2018 ini sendiri berlangsung sejak 15 Februari 2018 dan sudah memasuki hari ke-51.

"Ada 22 kasus penyalahgunaan anak selama kampanye Pilkada. Laporan tersebut terlihat dari 51 hari terhitung 15 Februari 2018," kata Komisioner KPAI bidang Hak Sipil Jasra Putra di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

Dia merinci ada beberapa pasangan calon atau paslon yang menggunakan tempat pendidikan anak untuk kegiatan kampanye. Salah satu contohnya, kata Jasra, anak-anak tsanawiyah yang menyanyikan lagu salah satu partai di sekolah mereka.
 
"Ada tiga kasus seperti itu. Mereka (paslon) menggunakan tempat pendidikan anak untuk kegiatan kampanye," ucapnya.

Ada juga, lanjut Jasra, beberapa tim partai politik yang terlihat menggiring anak-anak untuk ikut kampanye. Dari kasus ini, kata dia, setidaknya ada 11 kasus yang didapat pihak KPAI.

Jasra menjelaskan, adapula dua kasus yang melibatkan anak-anak untuk jadi juru kampanye di Pilkada ini.

"Ada dua kasus yang menggunakan anak untuk sebagai pengajur atau juru kampanye untuk memilih partai atau cakada (calon kepala daerah) tertentu," papar Jasra. (liputan6.com)

» Terimakasih telah membaca: KPAI Temukan 22 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anak di Pilkada 2018

Related Posts

Portal Berau Updated at: April 08, 2018

0 comments :

Post a Comment