-->

Illegal, Konsumen Jangan Beli Ikan Hasil Pengeboman

Posted by marta on 18 May 2018

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU-  Meskipun kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau saat ini dalam hal kelautan telah beralih ke Pemerintah Provinsi Kaltim, namun upaya dalam menjaga kawasan tersebut tetap dilakukan. Langkah yang dilakukan ini diharapkan bisa melindungi ekosistem perairan laut yang dimiliki Berau.
 
Wakil Bupati Agus Tantomo menegaskan bahwa wilayah perairan di Bumi Batiwakkal sangat luas mencapai 1,2 juta hektar. Tentu pengawasan harus dilakukan maksimal, sehingga kondisi perairan yang sangat luas ini bisa terjaga dengan aman dan baik. 

“Saya akui bahwa pada saat kewenangan ini masih berada di daerah, pemerintah daerah juga tidak bisa maksimal melakukan pengawasan. Apalagi setelah kewenangan ini berpindah. Jadi saya harapkan kalau daerah tidak bisa mengawasi lagi, provinsi dan pusat tentu harus lebih meningkatkan pengawasan lebih maksimal lagi,” tegasnya.

Walaupun kewenangan ini telah dibatasi, Wabup Agus Tantomo menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melakukan upaya pengawasan dalam menjaga ekosistem perairan laut yang ada. Upaya yang dilakukan ini dengan menyatakan perang terhadap illegal fishing dan perdagangan telur penyu serta mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur larangan penangkapan ikan jenis pari dan hiu.

Dalam pemberantasan illegal fishing ini, disampaikan Agus Tantomo, pemerintah daerah telah memotong jalur distribusi hasil tangkapan ikan dengan cara illegal, seperti bom. 

“Jadi saya instruksikan kepada para pedagang dan pembeli untuk tidak membeli ikan hasil bom. Karena penangkap ikan ini masuk dalam kategori illegal sehingga bisa dipidanakan. Dan langkah ini telah terbukti dan berhasil,” jelasnya.

Namun upaya ini juga tidak bisa berjalan sukses dalam jangka panjang. Saat ini para pelaku telah mengambil langkah baru dengan menjual di tengah laut. 

“Ini yang menjadi masalah kita saat ini, tindakan yang dilakukan tidak bisa maksimal karena mereka memilih menjual di tengah laut. Karena harga ikan dari hasil bom ini murah, tentu akan cepat laku. Saya harap agar pihak keamanan bisa lebih intensif melakukan pengawasan di sini,” imbuhnya.

Sementara dalam perang terhadap perdagangan telur penyu. Agus Tantomo menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah telah melakukan pelarangan terhadap perdagangan telur penyu, yang sebelumnya masih dilakukan seperti di pasar. 

“Langkah yang kita ambil ini terbukti bahwa terjadi penurunan hingga 70 persen. Tapi masalah muncul kembali, karena di Berau tidak boleh lagi menjual, para penjual ini melakukan penjualan ke luar daerah. Tentu ini memerlukan kerja sama seluruh pihak, jangan sampai di sini dilarang tapi di luar dijual bebas,” tegasnya. (humas pemda berau)

» Terimakasih telah membaca: Illegal, Konsumen Jangan Beli Ikan Hasil Pengeboman

Related Posts

Portal Berau Updated at: May 18, 2018

0 comments :

Post a Comment