TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Meskipun kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau saat ini
dalam hal kelautan telah beralih ke Pemerintah Provinsi Kaltim, namun
upaya dalam menjaga kawasan tersebut tetap dilakukan. Langkah yang
dilakukan ini diharapkan bisa melindungi ekosistem perairan laut yang
dimiliki Berau.
Wakil Bupati Agus Tantomo menegaskan bahwa wilayah
perairan di Bumi Batiwakkal sangat luas mencapai 1,2 juta hektar. Tentu
pengawasan harus dilakukan maksimal, sehingga kondisi perairan yang
sangat luas ini bisa terjaga dengan aman dan baik.
“Saya akui bahwa pada
saat kewenangan ini masih berada di daerah, pemerintah daerah juga
tidak bisa maksimal melakukan pengawasan. Apalagi setelah kewenangan ini
berpindah. Jadi saya harapkan kalau daerah tidak bisa mengawasi lagi,
provinsi dan pusat tentu harus lebih meningkatkan pengawasan lebih
maksimal lagi,” tegasnya.
Walaupun kewenangan ini telah dibatasi, Wabup Agus Tantomo menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melakukan upaya pengawasan dalam menjaga ekosistem perairan laut yang ada. Upaya yang dilakukan ini dengan menyatakan perang terhadap illegal fishing dan perdagangan telur penyu serta mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur larangan penangkapan ikan jenis pari dan hiu.
Dalam pemberantasan illegal fishing ini, disampaikan Agus Tantomo, pemerintah daerah telah memotong jalur distribusi hasil tangkapan ikan dengan cara illegal, seperti bom.
“Jadi saya instruksikan kepada para pedagang dan
pembeli untuk tidak membeli ikan hasil bom. Karena penangkap ikan ini
masuk dalam kategori illegal sehingga bisa dipidanakan. Dan langkah ini
telah terbukti dan berhasil,” jelasnya.
Namun upaya ini juga tidak bisa berjalan sukses dalam jangka panjang. Saat ini para pelaku telah mengambil langkah baru dengan menjual di tengah laut.
“Ini yang menjadi
masalah kita saat ini, tindakan yang dilakukan tidak bisa maksimal
karena mereka memilih menjual di tengah laut. Karena harga ikan dari
hasil bom ini murah, tentu akan cepat laku. Saya harap agar pihak
keamanan bisa lebih intensif melakukan pengawasan di sini,” imbuhnya.
Sementara dalam perang terhadap perdagangan telur penyu. Agus Tantomo menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah telah melakukan pelarangan terhadap perdagangan telur penyu, yang sebelumnya masih dilakukan seperti di pasar.
“Langkah yang kita ambil ini terbukti bahwa terjadi
penurunan hingga 70 persen. Tapi masalah muncul kembali, karena di Berau
tidak boleh lagi menjual, para penjual ini melakukan penjualan ke luar
daerah. Tentu ini memerlukan kerja sama seluruh pihak, jangan sampai di
sini dilarang tapi di luar dijual bebas,” tegasnya. (humas pemda berau)
0 comments :
Post a Comment