TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU – Polres Berau melalui
Satreskrim Polres Brau menargetkan secepatnya kembali melimpahkan berkas kasus
korupsi pengadaan kapal pariwisata 2010
silam dengan anggaran sekitar Rp 392.735.000 dan mulai masuk penyidikan pada
tahun 2015 lalu.
Kapolres Berau, AKBP
Andy Ervyn melalu Kasat Reskrim, AKP Damus Asa mengatakan jika pihaknya akan
melihat petunjuk yang diberikan oleh Kejaksaan terlebih dahulu. Apa petunjuk
yang diminta maka akan segera dilengkapi agar bisa segera dilimpahkan kembali.
“Kita lihat
petunjuknya apa, maka akan kita lengkapi nanti agar bisa kita limpahkan lagi,”
ungkapnya kepada portalberau.com.
Ditanya kemungkinan
adanya keterlibatan pelaku atau oknum lain, Damus belum bisa menyampaikan, yang
jelas saat ini pihaknya fokus melengkapi berkat yang kurang dan petunjuk yang
ada dan juga brkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Yang jelas kita
lengkapi dan lakukan petunjuk yang ada dan terus berkoordinasi agar berkas bisa
segera kita limpahkan,” ujarnya.
DIberitakan
sebelumnya, Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pariwisata diketahui sudah
masuk tahap 1 atau pelimpahan pertama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. Namun
masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh penyidik polres dan berkas
pun dikembalikan, tak hanya itu beberapa hari kedepan pihak kejaksaan akan
memberikan petunjuk terkait hal-hal yang perlu dilengkapi.
Kasi Pidana Khusus
(Pidsus), Nasrullah Syam mengatakan jika petunjuk untuk melengkapi berkas ini
pun sudah ada, hanya saja akan di lakukan koordinasi lagi dengan Kajari dan tim
apakah ada petunjuk yang mau ditambahkan apa tidak.
"Saat ini Kajari
masih dinas luar, jadi setelah datang kita akan ekspos dan gelar siapa tahu ada
petunjuk lain yang mau ditambahkan," jelasnya.
Saat ini penelitian
pun masih dilakukan oleh pihak kejaksaan. Pasalnya kemungkinan ada dugaan
pelaku lain, namun yang jelas saat ini pihaknya fokus dengan petunjuk yang akan
diberikan ke polres.
"Kita juga
lakukan penelitian atas kemungkinan ada pelaku lain," tutupnya.
Diketahui jika proyek
pengadaan kapal pariwisata ini menggunakan dana APBD yang merupakan proyek
dinas pariwisata dan kebudayaan pada tahun 2010 silam dengan anggaran sekitar
Rp 392.735.000. penyidikan atas kasus ini pun dilakukan oleh polres berita pada
tahun 2015 lalu. (Tim)
0 comments :
Post a Comment