TANJUNG
REDEB, PORTALBERAU- Setelah dilaunching pada HUT ke-64 Kabupaten
Berau dan ke-207 Kota Tanjung Redeb pada September 2017 lalu, Kartu
Berau Sejahtera (KBS) yang merupakan salah satu program yang masuk dalam
janji politik Bupati Berau, Muharram dan Wakil Bupati Berau, Agus
Tantomo, sudah berjalan sejak awal Februari lalu. Bahkan, KBS yang ada
sudah dibagikan secara berkala ke 13 kecamatan yang ada di Kabupaten
Berau.
Sebanyak 3.628
Kepala Keluarga (KK) dengan total jumlah 13 ribu lebih, orang yang sudah
menerima KBS tersebut.Tetapi, jumlah yang ada masih bisa bertambah,
sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal ini dijelaskan oleh Kepala UPTD
Pelayanan Terpadu Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial, Marwati, ketika ditemui portalberau.com, Senin (05/03/2018), di ruang kerjanya.
Dikatakannya,
untuk jumlah penerima KBS yang tercatat saat ini adalah jumlah yang
belum valid, dimana setiap tahunnya akan diadakan verifikasi ulang
sesuai kondisi yang ada, misalnya kalau dalam keluarga tersebut ada
kelahiran maka akan ditambahkan datanya. Sebaliknya, jika ada kematian,
maka data orang yang meninggal dunia tersebut pun akan dihapus dari
daftar nama dalam KK penerima KBS.
"Kan
KBS ini diperuntukkan untuk tiap KK, maksudnya, setiap anggota keluarga
yang tercatat namanya di dalam KK yang sama, bisa mempergunakan KBS
tersebut, misalnya untuk ayah, ibu, dan anak, atau jika ada tercantum
nama kerabatnya di dalam KK juga bisa menggunakan KBSnya. Dan data yang
masuk saat ini masih sesuai KK. Tiap tahunnya nanti akan kami lakukan
verifikasi atau penyesuaian data yang ada," terangnya.
Sedangkan
untuk penerima KBS tersebut, dikatakan Marwati, merupakan keluarga
golongan tidak mampu. Karena fungsinya sebagai pengganti surat
keterangan tidak mampu, maka KBS memang hanya diberikan kepada keluarga
miskin.
"Makanya untuk
verifikasi data apakah si penerima ini memang keluarga tidak mampu atau
tidak, diharapkan peran aktif dari RT, yang kemudian direkomendasikan ke
kelurahan, kecamatan, dan kemudian data validnya masuk Dinas Sosial
yang selanjutnya ke kami (UPTD,red) sebagai pelaksana teknisnya,"
tegasnya.
Ada 8 pelayanan
yang masuk dalam KBS, yakni jaminan kesehatan, beasiswa pendidikan
untuk pelajar dan mahasiswa, pelatihan persiapan kerja, pelatihan
kewirausahaan, pembuatan akta kelahiran, KTP dan KK secara murah dan
gratis, santunan lanjut usia (lansia), serta santunan kematian, maupun
program bantuan modal usaha untuk pengembangan usaha mikro kecil dan
menengah (UMKM).(Tim)
0 comments :
Post a Comment