-->

Banyak Merusak Lingkungan, Ratusan IUP Perlu Dievaluasi dan Ditertibkan

Posted by marta on 18 April 2018


SAMARINDA, PORTALBERAU- Secara umum kegiatan usaha pertambangan batu bara dilakukan tidak secara ramah lingkungan bahkan diindikasi banyak merusak lingkungan. Buktinya, apabila terjadi curah  hujan cukup tinggi maka berisiko selain banjir juga tanah longsor serta banyak lahan  pertanian yang tertimbun lumpur limbah galian tambang.

“Pertambangan batu bara banyak merusak lingkungan dan hanya menyengsarakan rakyat,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di hadapan jajaran Kemenko Polhukam, pekan lalu.

Dia menyebutkan pada tahun 2017 ada sekitar 1.404 izin usaha pertambangan (IUP) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Kaltim. Efek dari kegiatan yang tidak ramah lingkungan itu telah menyisakan tidak kurang 332 void (lubang tambang) di kawasan pertambangan yang belum ditutup (reklamasi). Bahkan beberapa void diantaranya telah menjadi lubang maut karena menelan korban jiwa masyarakat sekitar kawasan pertambangan sebab tenggelam di kubangan air itu. 

“Jadi saya beranggapan selama ini pertambangan batu bara hanya membawa masalah bagi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Karenanya, peralihan atau perlimpahan kewenangan IUP dari pemerintah kabupaten dan kota ke provinsi akan dimanfaatkan gubernur untuk melakukan evaluasi dan penertiban. Menurut Awang, ratusan kegiatan usaha pertambangan yang perlu ditertibkan bahkan tidak sedikit yang harus dicabut izinnya. 

“Pencabutan IUP telah dilakukan baik melalui keputusan bupati dan walikota maupun gubernur. Yang pasti perusahaan yang melanggar aturan dan tidak memperhatikan tata kelola lingkungan yang baik pasti kita cabut,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan pihaknya telah membuat kebijakan berupa moratorium untuk izin perkebunan, pertambangan batu bara dan kehutanan. 

“Kami meminta pusat melalui kementerian terkait agar bisa membantu program moratorium di daerah. Sebab masih ada yang berusaha di sini tapi kewenangannya pusat,” jelasnya.  (humas pemprov kaltim)

» Terimakasih telah membaca: Banyak Merusak Lingkungan, Ratusan IUP Perlu Dievaluasi dan Ditertibkan

Related Posts

Portal Berau Updated at: April 18, 2018

0 comments :

Post a Comment