-->

Pemprov Minta Disdukcapil Verifikasi Ulang Data Pemilih

Posted by marta on 4 April 2018



SAMARINDA, PORTALBERAU- Pemprov Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi ulang data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim baru-baru ini dengan jumlah sebanyak 2.346.674 pemilih sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wagub Kaltim 2018. 

"Verifikasi ini penting, agar tidak ada pemilih ganda. Karena, diketahui masih ada warga yang memiliki hak pilih ternyata belum memiliki KTP-el Kaltim. Sehingga, secara otomatis tentu tidak akan bisa memilih," kata Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Minggu (1/4/2018).

Halda mengatakan, verifikasi ini penting agar warga maupun calon kepala daerah tidak dirugikan. Karena, semua memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Melalui pendataan ulang tersebut, diharapkan Kaltim mampu menciptakan Pilgub yang aman dan sukses, sehingga pesta demokrasi di Kaltim betul-betul sukses. 

"Karena itu, jika ada yang belum merekam KTP-el segera dilakukan. Kami targetkan April ini selesai. Sehingga memudahkan penyelenggara pemilu untuk segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tegas Halda.

Sementara mengenai Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sudah sejak 17 Oktober 2017 diberikan oleh Mendagri kepada KPU untuk diteruskan ke KPU Provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka Pilkada Serentak 2018. Sedangkan DP4 untuk Pemilu 2019 telah diserahkan olen Mendagri kepada KPU pada 19 Desember 2017. (humas pemprov kaltim)

» Terimakasih telah membaca: Pemprov Minta Disdukcapil Verifikasi Ulang Data Pemilih

Related Posts

Portal Berau Updated at: April 04, 2018

0 comments :

Post a Comment