TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau Muharram memberikan perhatian serius
terhadap penyelesaian batas kampung di Kabupaten Berau. Hingga saat ini
masih ada beberapa kampung yang belum penetapan batas kampung.
Padahal
Bupati Muharram menargetkan batas kampung sudah harus selesai pada Akhir
2017 lalu. Pasalnya batas kampung merupakan bagian penting dalam
penyelenggaraan pemerintah kampung.
“Kalau batas kampung saja tidak bisa
kita selesaikan, bagaimana kita melangkah lebih jauh untuk membangun
kampung,” ungkap Muharram saat memimpin rapat pembahasan batas kampung
wilayah Kecamatan Sambaliung yang digelar Rabu (23/5) di ruang Kakaban
Setkab Berau.
Bupati Muharram bahkan turun langsung untuk mendengarkan apa yang disampaikan masing masing kepala kampung maupun tokoh masyarakat, yang selanjutnya menjadi rumusan dalam penetapan batas kampung. Dengan beberapa kali pertemuan yang dilakukan menurut Muharram perlu diambil langkah tegas. Bupati Muharram akan menetapkan batas kampung sesuai dengan hasil analisa tim yang telah menghimpun data dari setiap kampung.
“Kalau sudah digelar beberapa kali pertemuan dan masih
tidak ada kata sepakat, Bupati yang akan putuskan dalam penetapan batas
kampung ini, agar ada batas kampung yang jelas,” tegasnya.
Penetapan batas kampung ditegaskan Muharram sangat penting bagi kampung.
Termasuk bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Sehingga ada kejelasan penduduk setempat berada dan mengurus
administrasi kependudukan ke kampung mana. Sehingga Bupati Muharram
sangat berharap batas ini bisa diselesaikan dan setelah nantinya
ditetapkan oleh Bupati, para kepala kampung maupun masyarakat dapat
dengan legowo menerima batas kampung yang telah ditetapkan.
“Tentu nanti
tim juga akan memperhatikan secara historis, maupun secara gerografis,
maupun rentang wilayah pelayanan publik bagi masyarakat disetiap wilayah
kampung,” ungkapnya.
Masukan dari pemerintah kampung dan masyarakat dijelaskan Muharram juga menjadi masukan bagi tim yang nantinya akan melakukan analisa terkait penerapan batas kampung ini. Sebelum nantinya dituangkan dalam peta wilayah yang akan ditetapkan pemerintah kabupaten menjadi batas kampung.
“Saya malu jika batas kampung ini tidak bisa
terselesai. Target saya mudahan ditahun 2018 ini semua batas kampung
bisa selesai,” tegasnya.
Batas kampung ini akan dituangkan didalam peraturan bupati (Perbup) yang nantinya juga akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim. Sehingga Muharram berharap dalam penyelesaian batas kampung ini dapat segera dilakukan secara kolektif agar dapat selesai dengan cepat. (humas pemda berau)
0 comments :
Post a Comment