TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Diduga telah melakukan pelanggaran kampanye dalam Pilgub Kaltim 2019, salah satu pejabat tinggi daerah Berau berinisial MH akhirnya memberikan klarifikasinya.
Dalam klarifikasinya, MH menyebut dugaan pelanggaran yang menjadi temuan Panwaslu ialah saat rumah pribadi miliknya digunakan tim sukses pasangan calon gubernur Kaltim nomor urut 3, yang merupakan usungan PKS.
Dalam klarifikasinya, MH menyebut dugaan pelanggaran yang menjadi temuan Panwaslu ialah saat rumah pribadi miliknya digunakan tim sukses pasangan calon gubernur Kaltim nomor urut 3, yang merupakan usungan PKS.
"Waktu itu acara silaturrahmi sekaligus buka puasa bersama di rumah pribadi saya yang dipinjam tim sukses paslon nomor 3. Sebagai tuan rumah saya pun hadir dan diminta memberikan sambutan. Saya yakin saat itu tidak masuk pelanggaran, sebab itu di luar jam kerja, sekitar jam 17.00 Wita jelang buka puasa," jelasnya.
Diakui MH dalam menghadiri acara tersebut, dirinya juga tidak menggunakan fasilitas negara seperti mobil atau pun supir.
Sementara itu, sebelumnya MH pernah menanyakan kepada Ketua Panwaslu Berau, Nadira, perihal keterlibatan pejabat daerah dalam kampanye di luar jam kerja. Nadira pun menyatakan hal tersebut boleh saja dilakukan.
"Waktu itu saya pernah bertanya soal keterlibatan dalam kampanye yang di luar jam kerja, misal sore atau malam. Mereka menjawab boleh-boleh saja. Jadi saya merasa itu bukan pelanggaran, karena menurut Ketua Panwaslu boleh-boleh saja," tandasnya. (Tim)
x
0 comments :
Post a Comment