TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Setelah berjalan
selama 9 tahun, saat ini Program Karbon Hutan Berau (PKHB) akan
diimplementasikan secara penuh. Recana implementasi penuh ini bakal
diaplikasikan hingga tahun 2030 mendatang.
Dalam mempersiapkan hal
ini, Pemkab Berau bersama sejumlah Non Goverment Organization (NGO) serta
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan menggelar rapat konsultasi rencana
strategis PKHB, Kamis (12/7/2018) di Ruang Rapat Sangalaki.
Rapat yang dibuka oleh
Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan
Pengarah PKHB ini, bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus menerima masukan dari
berbagai pihak terkait kesiapan dalam menjalankan implementasi penuh PKHB.
Wabup Agus Tantomo menjelaskan, PKHB merupakan program pelestarian lingkungan dengan cara mengurangi emisi dan mereduksi degradasi hutan, konservasi dan rehabilitasi untuk meningkatkan karbon.
Agus Tantomo mengatakan,
PKHB telah dilaksanakan selama 9 tahun itu, ada beberapa fase atau tahapan yang
dilewati. Kali ini memasuki fase implementasi secara menyeluruh. Agar kawasan
hutan di Kabupaten Berau tetap terjaga.
“Fase yang telah
dilewati sejauh ini dinilai telah sukses dikerjakan, hal ini terlihat dari
banyak factor seperti ada beberapa perusahaan pemegang ijin HPH yang telah
mendapat FSC. Dan sekarang untuk diimplementasi penuh sampai tahun 2030. Kita
punya waktu 12 tahun untuk menyusun program untuk meyakinkan para donatur,”
ungkapnya.
PKHB merupakan program
yang pembiayaannya bergantung pada donasi dari berbagai negara. Pasalnya, Pulau
Kalimantan yang menjadi paru-paru dunia, harus tetap terjaga kawasan hutannya.
Selama 9 tahun, kata
Agus, Pemkab Berau bekerjasama dengan pemerintah provinsi, pusat dan NGO telah
menyusun tata ruang yang menjadi acuan penerbitan izin kebun sawit dan tambang
batu bara.
“Kita telah melakukan analisa lingkungan, meningkatkan partisipasi
masyarakat melalui penyusunan RPJM kampung dan pengelolaan hutan kampung,”
paparnya.
Keterlibatan masyarakat
di perkampungan memiliki peran yang signifikan, guna mengawasi dan menghindari
pembalakan liar yang mengakibatkan degradasi hutan.
“Di Berau, ada 5 kampung
yang melakukan pengelolaan hutan, seperti di Kampung Long Ayan, Merabu, Punan
segah dan Kampung Dumaring,” ujarnya.
Sejumlah negara pendonor, juga telah melakukan survei ke sejumlah daerah di mana PKHB ini dilaksanakan, diantaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Pengendalian Iklim dari Norwegia.
Menteri Pembangunan
Ekonomi dari Jerman dan sejumlah duta besar dari berbagai negara.
Negara-negara donatur
itu, kata Agus harus diyakinkan agar melanjutkan donasinya terhadap program
ini.
Terlebih lagi, di tengah
keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah, donasi dari negara lain
sangat diperlukan. (humas pemda berau)
0 comments :
Post a Comment