Home
»
Posts filed under
Kriminal
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berhasil mengamnakan 3 dari 4 pelaku pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur. Miris, 3 pelaku ini pun diketahui masih dibawah umur.
Cabuli Pelajar, 3 Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi
Posted by PORTALBERAU on 1 October 2019
Portal Berau
Updated at:
October 01, 2019
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil meringkus seorang pelaku pencabulan berinisial Iw (52) pada (25/9/2019) sekitar pukul 20.00 Wita. Diketahui, sang predator anak ini sudah melakukan aksinya sejak tahun 2016 hinggal 2019 ini dengan jumlah korban 9 orang
Pria 52 Tahun, Cabuli 9 Anak Sejak 2016 Lalu
Posted by PORTALBERAU on 26 September 2019
Portal Berau
Updated at:
September 26, 2019
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Satreskoba Polres Berau kembali berhasil membekuk dua orang pembisnis sabu berinisial Gs (29) dan Yd (24) yang merupakan warga Kampung Pegat Bukur. Kedua pelaku diamankan pada Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 20.30 Wita.
Miliki Ratusan Poket Sabu, Pelaku Dibekuk Saat Mau Beli Makan
Posted by PORTALBERAU on 20 September 2019
Portal Berau
Updated at:
September 20, 2019
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sejak tanggal 19 Agustus hinggal 2 September 2019 lalu Polres Berau melaksanakan Operasi antik. Selama pelaksanaan diketahui Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap 19 Kasus dari 10 pengungkapan target yang diberikan.
Ungkap 17 Kasus Narkoba, 1 Tersangka Berstatus PNS
Posted by PORTALBERAU on 12 September 2019
Portal Berau
Updated at:
September 12, 2019
KELAY, PORTALBERAU- Entah apa yang ada di benak Mb (57) warga Kecamatan Kelay ini. Ia tega menyetubuhi cucunya sendiri yang masih berumur 14 tahun sejak tahun 2017 silam. Akibat perbuatannya, pelaku pun dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Kelay pada Rabu (4/9/2019) lalu.
Bejat, Kakek Ini Cabuli Cucunya Mulai 2017 Lalu
Posted by PORTALBERAU on 5 September 2019
Portal Berau
Updated at:
September 05, 2019
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Baru dua Minggu menghirup udara segar, An (35) harus kembali mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Berau. An dibekuk jajaran Satreskrim Polres Berau pada Selasa (2/9/2019) sekitar pukul 22.00 Wita malam lalu karena melakukan pencurian.
Baru 2 Minggu Keluar Penjara, Residivis Ini Dibekuk Lagi
Posted by PORTALBERAU on 3 September 2019
Portal Berau
Updated at:
September 03, 2019
TALISAYAN, PORTALBERAU- Polsek Talisayan mengamankan 3 orang berinisial Ca (32), Jm (23) dan Ss (23) pada Sabtu 31 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 Wita lalu. Ketiganya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana mengangkut, memiliki dan atau menguasai hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan syahnya hasil hutan dari pejabat yang berwenang.
Angkut Kayu 10 Kubik, 3 Pria Diamankan Polisi
Posted by PORTALBERAU on 1 September 2019
Portal Berau
Updated at:
September 01, 2019
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Mi (36) warga perumahan PT Jabontara Eka Karsa, Batu Putih harus berurusan dengan aparat kepolisian karena laporan atas kasus pencabulan. Mi dilaporkan pada Selasa (27/8/2019), sekitar pukul 16.00 Wita, karena mencabuli adik iparnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.
Cabuli Adik Ipar Hingga Hamil, Pria 36 Tahun Dibekuk Polisi
Posted by PORTALBERAU on 29 August 2019
Portal Berau
Updated at:
August 29, 2019
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi anak atau mempekerjakan anak dibawah umur. Pengungkapan dilakukan pada 22 Agustus 2019 lalu sekitar pukul 22.00 Wita di salah satu cafe dan karaoke di Kecamatan Sambaliung.
Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan pelaku yang menjadi koordinator atau mami berinisial Kr (29), dan An (29) yang meripamer pengelola cafe dan karoke. Diketahui korban masih berusia 15 tahun yang merupakan warga luar Berau
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim, AKP Rengga Puspo Saputro mengungkapkan bahwa awalnya Satreskrim Polres Berau mendapat informasi bahwa adanya eksploitasi anak dibawah umur yang dipekerjakan untuk menemui tamu di cafe dan karaoke.
"Selanjutnya pada Senin 26 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 Wita, Satreskrim Polres Berau melakukan penyelidikan tentang adanya tindak pidana tersebut," ungkapnya dalam pers rilis bersama awak media.
Lanjut Rengga, sekitar pukul 22.00 Wita, polisi berhasil mengamankan yang diduga pelaku serta korban yang berada di tempat dan dibawa ke Mapolres Berau untuk ditindaklanjuti.
"Jadi dalam pemeriksaan ada transaksinya yakni bayaran yang didapatkan oleh korban dibagi untuk maminya berapa dan korban berapa. Kami juga sita 1 buah nota, 1 buah buku daftar hadir dan 1 kartu keluarga," ucapnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*) PORTALBERAU August 28, 2019 NJW Magz Bandung Indonesia
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, 2 Wanita Ini Diamankan Polisi
Posted by PORTALBERAU on 28 August 2019
Portal Berau
Updated at:
August 28, 2019
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau berhasil menyita 1080 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dari sebuah rumah di Jalan Marsma Iswahyudi, Kecamatan Teluk Bayur, sekitar pukul 11.00 Wita. Ribuan miras tersebut terdiri dari 70 dos jenis anggur merah, 19 dos jenis Stout dan 1 dos jenis bir bintang.









