-->

Dinas Perikanan Berau Upayakan Pengembalian Kewenangan Ke Daerah

Posted by marta on 14 November 2017



TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pengelolaan kawasan laut dan pesisir yang tidak lagi menjadi kewenangan daerah. Hal itu sejak diterapkannya UU Nomor 23 tahun 2014, yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap keberhasilan ide pemanfaatan hasil laut berkelanjutan, terkikis. Meski begitu, Kabupaten Berau hingga kini belum menyerah untuk menjaga kawasan laut.  

Apalagi, saat ini masyarakat sudah berkecil hati terkait ide pemanfaatan laut berkelanjutan, sebab Dinas Perikanan Kabupaten Berau, telah absen dalam melakukan pendampingan, pengawasan, pengarahan dan sosialisasi di lapangan. Hal itu diungkapkan Koordinator Pro Fauna Berau, Bayu Sandi. 

"Masyarakat sudah sulit percaya dengan itu,” jelasnya.

Sementara itu, di lapangan sedang marak aksi pencurian telur penyu, penangkapan ikan tak ramah lingkungan seperti menggunakan bom dan potasium yang dianggap sebagai indikasi tak berhasilnya ide pengelolaan laut tersebut. 

“Masyarakat lokal dan pendatang yang mencari nafkah dari hasil laut dengan cara illegal  fishing akan semakin percaya diri melancarkan aksinya. Karena Dinas terkait sudah tidak memiliki taring lagi dalam mencegah aksi mereka. Menjengkelkan sekali mendengar ini dari mulut masyarakat langsung,” lanjutnya.

Sebelumnya, masyarakat masih memiliki kepercayaan diri dan semangat untuk melawan illegal fishing, sebab mengganggap masih memiliki pelindung. 

"Jika hati masyarakat sudah hilang kepercayaan seperti ini nanti akan susah untuk mengembalikan kepercayaan mereka, karena sudah terlanjur tuduh menuduh bahwa aparat melakukan pembiaran, padahal situasinya sebenarnya jauh lebih rumit," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Yunda Zuliarsih mengatakan, pihaknya tidak patah semangat untuk berjuang agar kewenangan daerah dikembalikan seperti sebelumnya, yakni berwenang untuk menjaga dan mengawasi pesisir dan lautan.

“Saat ini sudah dibentuk Satgas pengelolaan KKP3K (Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil) oleh Gubernur Kaltim," ujarnya. 

Adapun satgas tersebut terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim dan Dinas Perikanan Berau yang memiliki tujuannya untuk membantu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Berau. 

"Kita juga akan didukung oleh TNC dan GIZ," sambungnya. 

Selain itu, saat ini pihaknya sudah berupaya agar DPR RI, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kemendagri untuk mengembalikan kewenangan khusus dalam pengelolaan KKP3K yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Dinas Perikanan Berau Upayakan Pengembalian Kewenangan Ke Daerah

Related Posts

Portal Berau Updated at: November 14, 2017

0 comments :

Post a Comment