TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pengelolaan kawasan laut dan pesisir yang tidak lagi menjadi kewenangan daerah. Hal itu sejak diterapkannya UU Nomor 23 tahun 2014, yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap keberhasilan ide pemanfaatan hasil laut berkelanjutan, terkikis. Meski begitu, Kabupaten Berau hingga kini belum menyerah untuk menjaga kawasan laut.
Apalagi, saat
ini masyarakat sudah berkecil hati terkait ide pemanfaatan laut berkelanjutan,
sebab Dinas Perikanan Kabupaten Berau, telah absen dalam melakukan
pendampingan, pengawasan, pengarahan dan sosialisasi di lapangan. Hal itu diungkapkan
Koordinator Pro Fauna Berau, Bayu Sandi.
"Masyarakat
sudah sulit percaya dengan itu,” jelasnya.
Sementara itu,
di lapangan sedang marak aksi pencurian telur penyu, penangkapan ikan tak ramah
lingkungan seperti menggunakan bom dan potasium yang dianggap sebagai indikasi
tak berhasilnya ide pengelolaan laut tersebut.
“Masyarakat lokal
dan pendatang yang mencari nafkah dari hasil laut dengan cara illegal fishing akan semakin percaya diri melancarkan
aksinya. Karena Dinas terkait sudah tidak memiliki taring lagi dalam mencegah
aksi mereka. Menjengkelkan sekali mendengar ini dari mulut masyarakat langsung,”
lanjutnya.
Sebelumnya,
masyarakat masih memiliki kepercayaan diri dan semangat untuk melawan illegal
fishing, sebab mengganggap masih memiliki pelindung.
"Jika hati
masyarakat sudah hilang kepercayaan seperti ini nanti akan susah untuk
mengembalikan kepercayaan mereka, karena sudah terlanjur tuduh menuduh bahwa
aparat melakukan pembiaran, padahal situasinya sebenarnya jauh lebih
rumit," tuturnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Yunda Zuliarsih
mengatakan, pihaknya tidak patah semangat untuk berjuang agar kewenangan daerah
dikembalikan seperti sebelumnya, yakni berwenang untuk menjaga dan mengawasi
pesisir dan lautan.
“Saat ini sudah
dibentuk Satgas pengelolaan KKP3K (Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan
Pulau-pulau Kecil) oleh Gubernur Kaltim," ujarnya.
Adapun satgas tersebut
terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim dan Dinas Perikanan
Berau yang memiliki tujuannya untuk membantu pengawasan sumber daya kelautan
dan perikanan di Berau.
"Kita juga
akan didukung oleh TNC dan GIZ," sambungnya.
Selain itu,
saat ini pihaknya sudah berupaya agar DPR RI, Kementrian Kelautan dan Perikanan
(KKP) dan Kemendagri untuk mengembalikan kewenangan khusus dalam pengelolaan
KKP3K yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah. (Tim)
0 comments :
Post a Comment