![]() |
Kepala Diskoperindag Berau : Wiyati |
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Keberadaan tabung gas 3 kilogram atau biasa disebut gas
melon kian sulit ditemukan. pasalnya, hampir diseluruh pengecer maupun agen
khususnya yang berada di seputaran Kota Tanjung Redeb, mengaku kehabisan stok
karena banyaknya peminat gas melon tersebut.
Padahal,
sudah jelas dalam aturan pemerintah bahwa gas melon merupakan gas bersubsidi
yang dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu. Namun hingga saat ini masih saja
ada masyarakat yang tergolong mampu justru ikut menggunakan gas melon.
Seperti
yang dialami Sari, salah seorang warga yang berdomisili di Tanjung Redeb ini
mengaku dalam beberapa minggu terakhir sangat sulit menemukan gas melon, baik
di pengecer maupun agen. Meski pun tersedia, tidak jarang harganya pun
melambung jauh dari harga normal.
“Sulit
banget. Apalagi pas kita asik masak gas tiba-tiba habis, saya sampai cari-cari
ke beberapa pengecer juga agen malah kosong. Kalau ada yang jual, harganya bisa
sampai Rp30 ribu atau Rp35 ribu per tabung, jauh dari harga semula yang biasa cuma
Rp27 ribu,” ungkapnya.
Terkait
sulitnya menemukan gas melon saat ini, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan
Perdagangan (Diskoperindag), Wiyati, menyebutkan memang benar jika gas melon
hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Sehingga untuk membeli gas
melon pun, semestinya harus menggunakan Kartu Keluarga (KK). Namun saat ini,
penggunaan KK sebagai syarat pembelian gas melon belum maksimal dilaksanakan,
terutama oleh para pengecer maupun agen.
“Gas
melon ini yang disubsidi, artinya memang khusus buat mereka yang tidak mampu. Kalau
yang mampu, ya jangan pakai yang subsidi. Misalnya para PNS, tidak
diperkenankan menggunakan gas melon. Makanya ada syarat pembelian gas melon,
yakni dengan menggunakan KK. Tapi ini baru sebagian pengecer saja yang
menerapkannya,” jelasnya saat ditemui portalberau.com, Senin (26/2/2018).
Dirinya
mengakui, hingga saat ini belum semua pengecer maupun agen yang menerapkan
sistem pembelian gas melon dengan menyertakan KK, namun pihaknya secara
perlahan akan terus mengimbau hal tersebut kepada para penjual gas melon.
“Harusnya
pakai KK dan dijatah dalam satu bulan satu KK ini berapa tabung, menyesuaikan
dengan kebutuhannya kira-kira bisa habis berapa untuk penggunaan
sehari-harinya. Tapi agak sulit memang, karena para penjual sekarang melihat
keuntungan saja, mana yang butuh itu yang dijuali, tidak tahu itu orang mampu
atau tidak mampu, berhak atau tidak berhak menerima gas melon bersubsidi itu,”
lanjutnya.
Selain
itu, ditengah sulitnya menemukan gas melon tersebut, ia juga mengimbau kepada
masyarakat yang merasa mampu untuk beralih ke tabung gas 5 kilogram dengan cara
menukarkan gas melon kepada agen yang telah menyediakan gas 5 kilogram. Sehingga
masyarakat tidak mampu tetap dapat menikmati subsidi gas melon yang diberikan
pemerintah.
“Kami
imbau kepada seluruh penjual untuk memberlakukan penggunaan KK, karena ini
penting guna menjaga hak masyarakat tidak mampu untuk tetap bisa menikmati gas
melon. Jangan kita ambil hak mereka yang benar-benar tidak mampu dengan
ikut-ikutan menggunakan gas melon,” tandasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment