TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan Polres Berau cukup banyak. Dalam 4 bulan terakhir, polisi mengungkap sekitar 25 kasus yang rata-rata para pelakunya merupakan pengedar.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan jika dari pengungkapan yang ada memang terlihat jika para pelaku merupakan pengedar. Hal itu dibuktikan dengan barang bukti lainnya yakni timbangan, pipet yang digunakan untuk membuat poketan sabu.
"Mayoritas mereka ini pengedar, jadi mereka lebih kepada bisnisnya, ada juga beberapa yang menggunakan karena kita temukan alat ipasnya juga," ungkapnya kepada portalberau.
Dikatakannya, Polres Berau juga mengapresiasi kerjasama masyarakat yang membantu melaporkan jika mereka mengetahui para pelaku pembisnis sabu atau yang memiliki barang haram jenis sabu ini. Informasi tersebut dianggap penting karena masyarakat juga yang bisa membentuk memonitor para pelaku diserap wilayah.
"Jadi kita banyak juga dapat informasi dari masyarakat, selanjutnya kami lakukan pembelian terselubung hingga berhasil mengamankan para pelaku," Tambahnya.
Sejauh ini polisi jarang mengamankan para pelaku yang murni hanya pemakai. Karena, jika para pemakainya biasanya di amankan saat sedang peta narkoba disebuah tempat, namun hal ini jarang diketahui dan terus diselidiki.
"Kalau mereka hanya pengguna, kita amankan dengan cara penggerebekan, tapi kalau kita amankan dan kita temukan barang bukti lain yang mengarah kepada bisnis sabu, berarti para pelaku pasti merupakan pengedar," ucapnya.
Tatok berharap jika masyarakat bisa terus membantu kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika di Kabupaten Berau. (Tim)
0 comments :
Post a Comment