SEGAH, PORTALBERAU- Melalui upacara peringatan hari otonomi daerah yang digelar
di halaman Kantor Bupati Berau, pekan lalu, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo,
menyerahkan penghargaan kepada camat berprestasi tingkat kabupaten tahun 2018.
Camat Segah, Muzakkir ditetapkan sebagai camat berprestasi terbaik I. Sementara
terbaik kedua diraih Camat Biatan, Agung Heri Wijatmiko dan terbaik
ketiga diterima Camat Biduk-Biduk, Syafri.
Penilaian camat berprestasi dilakukan tim lintas sektor
dengan berbagai parameter dan indikator penilaian. Penilaian dilakukan kepada
camat yang telah melaksanakan tugas dua tahun di wilayahnya. Parameter
penilaian telah ditetapkan dari tingkat pusat dan provinsi yang menjadi acuan di
daerah.
Penilaian camat berprestasi ini setidaknya ada lebih dari 9
indikator dengan 41 variabel penilaian. Di antaranya mencakup pemberdayaan
masyarakat, mengoordinasikan ketentraman dan ketertiban umum, serta penegakan
peraturan perundang-undangan. Peningkatan penyelenggaraan pemerintahan
kecamatan hingga kampung, termasuk mengoordinasikan pemeliharaan sarana dan
fasilitas pelayanan umum di tingkat kecamatan dan kampung. Seluruh penilaian ini akan melibatkan tim dengan perwakilan
dari beberapa SKPD teknis sesuai dengan indikator penilaian.
Camat Segah, Muzakkir, ditemui usai menerima penghargaan
mengungkapkan selama menjadi camat, pihaknya terus berupaya memberikan
yang terbaik. Di antaranya dengan membangun komunikasi kepada seluruh stakeholder, terutamanya para
kepala kampung. Sehingga pembangunan yang dilakukan terus bersinergi. Segah dikatakannya
juga telah banyak menorehkan prestasi yang menjadi salah satu indikator
penilaian.
Muzakkir berharap dengan penghargaan yang diraih untuk Segah
akan memberikan motivasi tidak hanya kepada dirinya, tapi juga kepada seluruh
aparatur dan masyarakat Kecamatan Segah. Saat ini pihaknya kecamatan fokus
dalam pembangunan seluruh kampung yang ada. Dengan bekerja sama kepala kampung
diharapkan bisa mewujudkan program pemerataan pembangunan yang saat ini menjadi
target utama dari pemerintah pusat hingga daerah. Apalagi dengan penerimaan dana
kampung yang cukup besar.
“Apalagi saat ini kan sudah ada peraturan bupati
yang mengatur tentang pengelolaan ADK, kita terus memberikan arahan kepada
kepala kampung untuk mengikuti dan memenuhi aturan ini. Sehingga program bisa
berjalan tepat sasaran dan maksimal. Selain itu kita akan fokus dalam
pemberdayaan masyarakat kampung,” pungkasnya. (humas pemda berau)
0 comments :
Post a Comment