TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional
Pengelolaan Perbatasan (BNPP) berencana membangun lima patung Soekarno di
wilayah perbatasan. Salah satu lokasi pembangunan ini akan dilakukan di Pulau
Maratua yang menjadi daerah perbatasan dengan Negara tetangga.
Pembangunan ini merupakan Peraturan Kepala BNPP Nomor
8 Tahun 2017 Tentang Monumen Kawasan Perbatasan Negara. Adapun lima daerah yang
menjadi lokasi pembangunan ini yaitu Kawasan Lampu Satu, Belawan Kota Medan,
Taman Pantai Kencana dan Simpang Bukit Arai Kabupaten Natuna, Pelabuhan Maratua
Kabupaten Berau, Puncak Lose dan Marore Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Desa
Damau (Pulau Kabaruan) dan Pulau Sara’a Besar Kabupaten Kepulauan Talaud.
Hal
ini sebagai salah satu upaya mewujudkan wilayah perbatasan sebagai beranda
negara.
Terpilihnya Pulau Maratua dinilai sangat tepat. Dimana
lokasinya yang menjadi salah satu pulau terluar di wilayah perairan Kabupaten
Berau yang berbatasan langsung dengan dua negara tetangga Malaysia dan
Filipina. Dengan berdirinya patung presiden pertama RI ini bakal menjadi ikon
bagi pulau perbatasan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Berau pun telah
menyediakan lahan untuk pembangunan ini. Lokasi tepatnya berada di depan
Dermaga Maratua. Dimana ada lahan pemerintah daerah seluas 50 x 100 meter yang
siap digunakan. Bupati Berau Muharram bersama beberapa Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) pun telah melakukan peninjauan ke lokasi untuk melihat
kesiapan lahan di sana.
Lokasinya pun dinilai sangat strategis untuk
pembangunan patung ini. Karena posisinya yang mudah terlihat dari laut,
sehingga kapal kapal yang melintas di perairan Maratua akan dengan mudah
melihat patung tersebut. Selain itu topografi lahan yang berbukit dinilai
sangat tepat.
Bupati Muharram menyampaikan bahwa dengan adanya
pembangunan patung Soekarno ini menjadi kebanggan bagi daerah. Selain itu,
lokasi yang berada di area pelabuhan laut ini dikatakannya juga akan menjadi
daya tarik tersendiri. Termasuk daya tarik pariwisata karena posisi patung di
sekitar pelabuhan, sehingga akan menjadi rest area atau tempat peristirahan
wisatawan yang datang melalui jalur laut sebelum berwisata di pulau terluar ini.
(humas pemda berau)
0 comments :
Post a Comment